STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | 2022-12-15 21:26:09 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor 117/PUU/PAN.MK/AP3/12/2022 |
Permohonan AP3 dan DKPP |
2 | 2023-01-02 10:10:39 | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | |
3 | - | Perbaikan Permohonan | - |
4 | 2023-01-04 13:30:00 | Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 2/PUU-XXI/2023, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor 2/PUU/PAN.MK/ARPK/01/2023 | ARPK |
5 | 2023-01-04 00:00:00 | Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor 39.2/PUU/PAN.MK/SP/01/2023 | |
6 | 2023-01-16 13:30 WIB |
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I) | Jadwal Sidang |
7 | Penyerahan Perbaikan Permohonan | Perbaikan Permohonan | |
8 | 2023-01-30 13:30 |
Agenda Sidang : Perbaikan Permohonan (II) | Jadwal Sidang |
Kegiatan Sidang
Nomor Perkara 2/PUU-XXI/2023 Tentang Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
Detail Perkara
No Perkara | : | 2/PUU-XXI/2023 |
Pokok Perkara | : | Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang |
Pemohon | : | Drs. EDI DAMANSYAH, M.Si |
Kuasa Hukum | : | MUHAMMAD NURSAL, SH |
Berita Sidang
Siaran Pers
Video 2 Menit