| STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
|---|---|---|---|
| 1 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor |
|
|
| 2 | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | ||
| 3 | - | Perbaikan Permohonan | - |
| 4 | 2017-02-02 09:00:00 | Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 9/PUU-XV/2017, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor | ARPK |
| 5 | - | elah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor... | - |
| 7 | - | Penyerahan Perbaikan Permohonan | - |
Kegiatan Sidang
Nomor Perkara 9/PUU-XV/2017 Tentang Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Detail Perkara
| No Perkara | : | 9/PUU-XV/2017 |
| Pokok Perkara | : | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
| Pemohon | : | |
| Kuasa Hukum | : |
Risalah Sidang
| AUDIO | ||||
|---|---|---|---|---|
Berita Sidang
Siaran Pers
| 1 | 2017-10-17 00:00:00 | ORGANDA UJI UU MK |
| 2 | 2017-10-30 00:00:00 | ORGANDA PERBAIKI PERMOHONAN UJI UU MK |
| 3 | 2017-09-18 00:00:00 | Advokat Perbaiki Permohonan Uji Materi UU ORMAS |
| 4 | 2017-12-20 00:00:00 | MK Gelar Sidang Uji Materi UU Peradilan Agama |
| 5 | 2018-01-09 00:00:00 | Pemohon Perbaiki Uji Materi UU Peradilan Agama |
Video 2 Menit