STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor |
|
|
2 | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | ||
3 | - | Perbaikan Permohonan | - |
4 | 2017-02-02 09:00:00 | Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 9/PUU-XV/2017, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor | ARPK |
5 | - | elah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor... | - |
7 | - | Penyerahan Perbaikan Permohonan | - |
Kegiatan Sidang
Nomor Perkara 9/PUU-XV/2017 Tentang Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Detail Perkara
No Perkara | : | 9/PUU-XV/2017 |
Pokok Perkara | : | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon | : | |
Kuasa Hukum | : |
Risalah Sidang
AUDIO |
---|
Berita Sidang
Siaran Pers
1 | 2017-10-17 00:00:00 | ORGANDA UJI UU MK |
2 | 2017-10-30 00:00:00 | ORGANDA PERBAIKI PERMOHONAN UJI UU MK |
3 | 2017-09-18 00:00:00 | Advokat Perbaiki Permohonan Uji Materi UU ORMAS |
4 | 2017-12-20 00:00:00 | MK Gelar Sidang Uji Materi UU Peradilan Agama |
5 | 2018-01-09 00:00:00 | Pemohon Perbaiki Uji Materi UU Peradilan Agama |
Video 2 Menit