| STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
|---|---|---|---|
| 1 | 2016-05-18 00:00:00 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor |
|
| 2 | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | ||
| 3 | - | Perbaikan Permohonan | - |
| 4 | 2016-02-15 13:34:00 | Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 2/PUU-XIV/2016, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor | ARPK |
| 5 | - | elah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor... | - |
| 7 | - | Penyerahan Perbaikan Permohonan | - |
Kegiatan Sidang
Nomor Perkara 2/PUU-XIV/2016 Tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Detail Perkara
| No Perkara | : | 2/PUU-XIV/2016 |
| Pokok Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
| Pemohon | : | |
| Kuasa Hukum | : |
Risalah Sidang
| AUDIO | ||||
|---|---|---|---|---|
Berita Sidang
Siaran Pers
| 1 | 2017-05-30 00:00:00 | MK Putuskan Gugatan Proses Sengketa TKI dengan PPTKIS |
| 2 | 2017-07-10 00:00:00 | MK PUTUS GUGATAN WAJIB KONSULTASI DALAM UU PILKADA |
Video 2 Menit