STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | 2016-05-10 00:00:00 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor |
|
2 | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | ||
3 | - | Perbaikan Permohonan | - |
4 | 2015-01-14 00:00:00 | Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 7/PUU-XIII/2015, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor | ARPK |
5 | - | elah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor... | - |
7 | - | Penyerahan Perbaikan Permohonan | - |
Kegiatan Sidang
Nomor Perkara 7/PUU-XIII/2015 Tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Detail Perkara
No Perkara | : | 7/PUU-XIII/2015 |
Pokok Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon | : | |
Kuasa Hukum | : |
Risalah Sidang
AUDIO |
---|
Berita Sidang
Siaran Pers
1 | 2017-04-05 00:00:00 | MK Putus Uji Materi Pembatasan Wewenang Pemda |
Video 2 Menit