STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | 2016-02-24 00:00:00 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor |
|
2 | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | ||
3 | - | Perbaikan Permohonan | - |
4 | 2015-01-14 00:00:00 | Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 5/PUU-XIII/2015, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor | ARPK |
5 | - | elah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor... | - |
7 | - | Penyerahan Perbaikan Permohonan | - |
Kegiatan Sidang
Nomor Perkara 5/PUU-XIII/2015 Tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Detail Perkara
No Perkara | : | 5/PUU-XIII/2015 |
Pokok Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon | : | |
Kuasa Hukum | : |
Risalah Sidang
AUDIO |
---|
Berita Sidang
Siaran Pers
1 | 2016-12-14 00:00:00 | MK PUTUSKAN UJI MATERI UU RUSUN |
Video 2 Menit