STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor |
|
|
2 | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | ||
3 | - | Perbaikan Permohonan | - |
4 | 2014-01-09 00:00:00 | Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 4/PUU-XII/2014, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor | ARPK |
5 | - | elah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor... | - |
7 | - | Penyerahan Perbaikan Permohonan | - |
Kegiatan Sidang
Nomor Perkara 4/PUU-XII/2014 Tentang Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambraw Di Provinsi Papua Barat
Detail Perkara
No Perkara | : | 4/PUU-XII/2014 |
Pokok Perkara | : | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambraw Di Provinsi Papua Barat |
Pemohon | : | |
Kuasa Hukum | : |
Risalah Sidang
AUDIO |
---|
Berita Sidang
Siaran Pers
Video 2 Menit