STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor |
|
|
2 | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | ||
3 | - | Perbaikan Permohonan | - |
4 | 2014-01-08 00:00:00 | Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 2/PUU-XII/2014, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor | ARPK |
5 | - | elah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor... | - |
7 | - | Penyerahan Perbaikan Permohonan | - |
Kegiatan Sidang
Nomor Perkara 2/PUU-XII/2014 Tentang Permohonan Pengujian Undang-Undang yang secara formal terbentuk atau dibentuk dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk diberlakukan menjadi Undang-Undang
Detail Perkara
No Perkara | : | 2/PUU-XII/2014 |
Pokok Perkara | : | Permohonan Pengujian Undang-Undang yang secara formal terbentuk atau dibentuk dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk diberlakukan menjadi Undang-Undang |
Pemohon | : | |
Kuasa Hukum | : |
Risalah Sidang
AUDIO |
---|
Berita Sidang
Siaran Pers
Video 2 Menit