Dokumentasi dan Publikasi meliputi Foto Kegiatan MK
Foto Kegiatan MK :
Sidang Panel Perbaikan Perkara Nomor 18/PUU-XVIII/2020
Pengujian Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,
dan Walikota Menjadi Undang-Undang
juncto Undang-Undang Nomr 8 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota
Menjadi Undang-Undang juncto
Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan
Walikota Menjadi Undang-Undang
[Pasal 134 ayat (4), Pasal 134 ayat (5),
Pasal 134 ayat (6) frasa “hari”, Pasal
134 ayat (5) frasa “paling lama 3 (tiga)
hari”, Pasal 134 ayat (6) frasa “paling
lama 2 (dua) hari”, serta Pasal 143
ayat (2) frasa “hari”]