Dokumentasi dan Publikasi meliputi Foto Kegiatan MK
Foto Kegiatan MK :
Sidang Pleno Perkara Nomor 72/PUU-XVII/2019
Permohonan Pengujian UndangUndang Nomor 24 Tahun 2011
tentang Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial
[Pasal 1 angka 1 sepanjang frasa
“Badan Pennyelenggara Jaminan
Sosial yang selanjutnya disingkat
BPJS adalah badan hukum yang
dibentuk untuk menyelenggarakan
program jaminan sosial”, Pasal 5
ayat (2) frasa “ (2) BPJS
sebagaimana dimaksud ayat (1)
adalah: a. BPJS Kesehatan, b.
BPJS Ketenagakerjaan”, Pasal 57
huruf f frasa “sampai dengan
dialihkan ke BPJS
Ketenagakerjaan”, Pasal 65 ayat
(2), dan Pasal 66]