Dokumentasi dan Publikasi meliputi Foto Kegiatan MK
Foto Kegiatan MK :
Sidang Pleno Perkara Nomor 37/PUU-XVIII/2020
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau
Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UndangUndang, serta Judul Undang-Undang tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UndangUndang sepanjang frasa “…dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan”
[Pasal 1 ayat (3), Pasal 2 ayat (1) huruf a, Pasal 2
ayat (1) huruf a angka 1, Pasal 2 ayat (1) huruf f,
Pasal 16 ayat (1) huruf c, Pasal 19 atau Pasal 2
ayat (1) huruf f, Pasal 19 ayat (2), Pasal 2 ayat (1)
huruf g, Pasal 4 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1)
huruf a dan huruf b, Pasal 9 Pasal 10 ayat (1),
Pasal 12 ayat (1), Pasal 27 ayat (1), Pasal 29,
Pasal 2 huruf e angka 2, Pasal 3 ayat (2), Pasal 4
ayat (1) huruf b, Pasal 4 ayat (2), Pasal 6, Pasal 7,
Pasal 10 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf a, serta
Pasal 27 ayat (2) dan ayat (3)]