Dokumentasi dan Publikasi meliputi Foto Kegiatan MK
Foto Kegiatan MK :
Sidang Pleno Perkara Nomor 37/PUU-XVIII/2020
Pengujian Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan/atau
Dalam Rangka Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang,
serta Judul Undang-Undang tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi
Undang-Undang sepanjang frasa
“…dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan”
[Pasal 1 ayat (3), Pasal 2 ayat (1) huruf
a, Pasal 2 ayat (1) huruf a angka 1, Pasal
2 ayat (1) huruf f, Pasal 16 ayat (1) huruf
c, Pasal 19 atau Pasal 2 ayat (1) huruf f,
Pasal 19 ayat (2), Pasal 2 ayat (1) huruf
g, Pasal 4 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat
(1) huruf a dan huruf b, Pasal 9 Pasal 10
ayat (1), Pasal 12 ayat (1), Pasal 27 ayat
(1), Pasal 29, Pasal 2 huruf e angka 2,
Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 ayat (1) huruf b,
Pasal 4 ayat (2), Pasal 6, Pasal 7, Pasal
10 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf a,
serta Pasal 27 ayat (2) dan ayat (3)]