Dokumentasi dan Publikasi Detail
Dokumentasi dan Publikasi meliputi Foto Kegiatan MK
Foto Kegiatan MK :
Permohonan Pengujian Penjelasan Pasal 39 Ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap UUD 1945
Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Perbaikan Permohonan (II)
Mendengarkan Keterangan Pemerintah, DPR dan Saksi/Ahli dari Pemohon dan Pemerintah (III)
Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dari Pemohon dan Pemerintah (IV)
Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dari Pemohon dan Pemerintah (V)
Mendengarkan Keterangan Ahli dari Pemohon (VI)
Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon (VII)
Pengucapan Putusan