Dokumentasi dan Publikasi Detail
Dokumentasi dan Publikasi meliputi Foto Kegiatan MK
Foto Kegiatan MK :
Permohonan Pengujian materiil Pasal 90 ayat (3) huruf g, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Pemeriksaan Perbaikan Permohonan (II)
Mendengarkan Keterangan Pemerintah, DPR, dan Saksi/Ahli dari Pemohon dan Pemerintah (III)
Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dari Pemohon dan Pemerintah (IV)
Pengucapan Putusan